Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, kembali mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2014).
Terkait putusan hakim, kuasa hukum Udar, Eggi Sudjana, menuding bahwa hukum di negeri ini sudah tidak berjalan secara benar. Ia mengatakan, kekuasaan politik sudah berkuasa atas hukum.