Bahan-bahan yang mengakibatkan ledakan di tanah kosong di bilangan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (8/4/2015) kemarin, mirip dengan yang biasa dipakai kelompok radikal.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia (Kemenkominfo) akhirnya membuka blokir 12 situs yang dituduh bermuatan radikal. Pembukaan tersebut dilakukan berdasarkan keputusan rapat panel Terosisme, SARA dan Kebencian.
Sejumlah fraksi di Komisi III DPR mempertanyakan langkah BNPT yang meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir sejumlah website yang dianggap memuat konten radikal.