REI memperkirakan akan ada sekitar 180.000 tenaga kerja di sektor properti yang bakal kehilangan pekerjaan jika aturan KPR inden jadi diterapkan. Banyak pengembang menengah bawah yang akan sulit melakukan pembangunan rumah.
Dewan Pengurus Pusat Real Estate Indonesia mengusulkan pemberlakuan crash program kepada Pemerintah berupa uang muka sebesar Rp 1.000.000 untuk pembelian rumah bersubsidi khusus masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR.
Pertumbuhan sektor properti Indonesia masih dipandang positif dan tidak perlu dikhawatirkan. Karena yang terjadi saat ini adalah "over value" bukan gelembung ("bubble"). Hal itu pun hanya terjadi di lokasi tertentu.