Kewenangan konsursium swasta dalam melakukan revitalisasi kawasan Kota Tua Jakarta harus jelas. Menurut pakar tata kota Nirwono Yoga, adanya kejelasan tersebut akan mencegah kemungkinan berpindahnya kepemilikan gedung-gedung di Kota Tua.
Sebanyak 17 gedung di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, akan direvitalisasi PT Jakarta Old Town Revitalization Corp. Revitalisasi gedung tua berumur 300 tahunan itu diharapkan tetap mengedepankan pelestarian benda cagar budaya.