Pemerintah Provinsi Riau mulai tahun depan membuat terobosan pengembangan desa wisata budaya dan olah raga di seluruh wilayah sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang baru.
Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelestarian Budaya Melayu di DPRD Riau akan melakukan inventarisasi kekayaan budaya di seluruh daerah di provinsi setempat melalui pasal tertentu.