Seorang wanita berinisial LZ (29) ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) lantaran menyembunyikan sabu dalam pembalut wanita yang digunakannya untuk diselundupkan ke Indonesia.
Terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, kembali berulah. Saat dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Freddy kedapatan membawa barang yang diduga sebagai sabu.