Ahli pidana dari Universitas Islam Indonesia, Mahrus Ali mengatakan bisa saja jeda waktu digunakan pelaku untuk memikirkan cara membunuh korban dan memikirkan konsekuensinya.
Saksi dari persidangan kasus Pembunuhan Brigadir J, Danu Fajar menyebutkan ada hal janggal saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Rumah Dinas Ferdy Sambo saat hari penembakan Brigadir J.