Pemerintah telah menyerahkan dua nama calon pimpinan KPK, yakni Buysro Muqoddas dan Roby Arya Brata, kepada DPR untuk diseleksi. Namun, kedua calon tersebut bisa dikembalikan ke pemerintah jika sebagian besar fraksi di DPR menolak.
Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Farouk Muhammad, menilai bahwa masukan masyarakat tentang integritas peserta seleksi berpengaruh sangat besar bagi pansel.
Hasil seleksi calon pimpinan KPK, peserta seleksi tinggal 11 orang. Mereka dinyatakan lolos oleh panitia seleksi berdasarkan tes pembuatan makalah tentang pemberantasan korupsi.