Agustina Clarencia Sakan (12), siswi kelas I SMP Negeri II Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalami depresi lantaran dipaksa oleh aparat Kepolisian Resor (Polres) Belu untuk menjadi saksi dalam kasus pembunuhan pada tanggal 22 Desembe
IN (17), siswi kelas tiga Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menjadi korban perkosaan yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri, SU (20).
Empat dari delapan pelaku pemekosaan terhadap ER (15), siswi kelas tiga Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menyerahkan diri ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) setempat.
Warga Jalan Bessekajuara, Kelurahan Jeppe'e, Kecamatan Taneteriattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan langsung berhamburan dan mengejar seorang pria yang baru saja memerkosa siswi SMP, Selasa (7/1/2014).