Lima orang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Uyelindo Kupang, Nusa Tenggara Timur, ditangkap aparat Polres Kupang Kota lantaran mabuk minuman keras sampai melempari sepeda motor anggota polisi yang bertugas di pos polisi Fatululi, Kecamatan Oebobo.
Seorang pelajar putri tingkat SMA berinisial HP (15) didampingi ayahnya, RN (55), warga Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, melapor ke Polda Bengkulu karena perlakuan asusila dari Az dan beberapa rekannya selama 40 hari.