"Hanya sekadar pembayaran penjualan. Hanya menyetujui skema pembayarannya dari calon pembeli ke kas negara. Tidak ada masalah, itu hal biasa dalam transaksi bisnis," ujar Didik.
Menurut Badrodin, pemeriksaan Sri Mulyani diperlukan untuk melakukan verifikasi terkait keterangan saksi sebelumnya, dokumen, serta alat bukti lain yang diperoleh Kepolisian.
Bareskrim Polri batal memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Rabu (3/6/2015). Penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan karena ada kesalahan pengiriman surat panggilan.