Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPR Jazuli Juwaini mengingatkan, surat edaran Kapolri soal ujaran kebencian jangan sampai mematikan hak rakyat terkait kebebasan berpendapat.
"Harus (setuju). Makanya saya lagi minta mereka (penyebar kebencian) juga mesti digugat yang membuat pernyataan, apalagi yang menyebarkan unsur SARA," kata Basuki
Dinas Kebersihan DKI Jakarta meminta soal pemberian surat peringatan (SP) I kepada pengelola TPST Bantar Gebang tidak disalahartikan dengan mengaitkan itu kepada Pemkot Bekasi.