Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Taksi Online

Syarat Ojol dan Taksi Online Boleh Angkut Penumpang Saat PPKM Jawa Bali
Syarat Ojol dan Taksi Online Boleh Angkut Penumpang Saat PPKM Jawa Bali
Untuk taksi online mengikuti ketentuan pembatasan di transportasi umum dan perseorangan yang diatur dalam Pasal 24 ayat 4.
News
03:25
Sopir Fortuner yang Rusak Taksi Online Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis
Sopir Fortuner yang Rusak Taksi Online Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pengemudi Fortuner bernama Giorgio Ramadhan (24) sebagai tersangka perusakan mobil taksi online
video
02:01
Pengemudi Fortuner Masih Ditahan meski Sopir Brio Sudah Cabut Laporan
Pengemudi Fortuner Masih Ditahan meski Sopir Brio Sudah Cabut Laporan
Polres Jakarta Selatan masih menahan pria tersangka perusak mobil di kawasan Senopati, Giorgio Ramadhan (GR) meski laporan kasus itu telah dicabut oleh korban, Ari Widianto (38).
video
02:25
Kronologi Pengemudi Taksi Online Diancam Dua Senjata oleh Pengemudi Fortuner
Kronologi Pengemudi Taksi Online Diancam Dua Senjata oleh Pengemudi Fortuner
Pengemudi taksi online, Ari Widianto diancam menggunakan airsoft gun hingga pedang samurai oleh seorang pengemudi mobil Toyota Fortuner di Jakarta Selatan pada Minggu (12/02/2023) dini hari.
video
02:33
Ini Motif Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online
Ini Motif Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap motif seorang anggota Densus 88 membunuh seorang sopir taksi online
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads