RUU Pertanahan Pasal 31 Ayat 1 membatasi luas lahan peruntukkannya, yaitu 200 hektar untuk perumahan, 100 hektar untuk perhotelan, dan 200 hektar untuk industri. Pembatasan itu dinilai tak perlu masuk RUU.
Meski pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanahan diwarnai pandangan negatif, REI masih optimistis. Asosiasi profesi tersebut juga memberikan masukan kepada pembuat undang-undang.
Inggris harus meninggalkan konsep gedung-gedung pencakar langit mewah, dan lebih mendukung bangunan yang lebih kecil untuk mengurangi krisis perumahan. Orang-orang muda Inggris mulai kesulitan membeli rumah.
Anas (35), warga Desa Katumbangan, Kecamatan Matakali, Polewali Mandar, melaporkan adiknya sendiri, Amin (33), ke Polres Polewali Mandar, Rabu (26/6/2013). Anas menuding bahwa Amin mengancam akan membunuhnya dengan parang.