PP tersebut ditandatangani oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono pada 17 Oktober 2014 dan diundangkan pada hari yang sama oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.
Ada benarnya jika orang mengatakan, menjadi wakil rakyat merupakan pekerjaan yang enak. Setidaknya, hal ini bisa dilihat dari sisi fasilitas yang disiapkan negara untuk jabatan tersebut.