Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

4 Fakta Seputar Pencabutan Sanksi Indonesia oleh WADA

Pencabutan larangan ini diumumkan langsung melalui laman resmi WADA.

"Indonesia dan Thailand telah berhasil memenuhi kewajiban mereka untuk mendapatkan kembali kepatuhan. Oleh karena itu, keduanya dihapus dari daftar negara yang tak patuh," tulis WADA dalam keterangan resminya.

Berikut 4 fakta seputar penghapusan sanksi WADA:

1. Merah putih bisa berkibar

Dengan pencabutan sanksi ini, Indonesia akhirnya diizinkan untuk mengibarkan kembali bendera Merah Putih di semua event.

Tak hanya itu, Indonesia juga bisa menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental, hingga internasional.

"Kabar yang ditunggu-tunggu seluruh masyarakat Indonesia karena Merah Putih dapat berkibar lagi," kata Ketua NOC Indonesia sekaligus Satgas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari.

"Sanksi yang semula satu tahun, bisa selesai dalam waktu empat bulan. Ini upaya bersama. Kami mengurai benang kusut yang ada, yakni permasalah utama komunikasi, administrasi dan teknis," sambungnya.

Dengan pengalaman ini, Okto berharap agar Indonesia ke depan bisa membantu negara lain apabila yang memiliki masalah serupa.

2. Indonesia jadi Official Host APG 2022

Wakil Sekretaris Jenderal National Paralympic Committee Indonesia (NPCI), Rima Ferdianto mengatakan, pencabutan sanksi dari WADA sangat berpengaruh bagi status Indonesia sebagai tuan rumah APG 2022.

Sebab, status Indonesia selama periode sanksi masih sebagai Conditional Host.

"Dengan adanya pembebasan sanksi WADA tersebut, kini telah berubah menjadi Official Host atau tuan rumah resmi ASEAN Para Games 2022," kata Rima.

NPCI dalam waktu dekat akan meningkatkan intensitas koordinasi dengan ASEAN Para Sport Federation untuk membahasa persiapan APG 2022.

3. Pekerjaan rumah Satgas dan LADI

Meski Indonesia sudah terbebas dari sanksi WADA, Okto mengatakan bahwa Satgas dan LADI masih memiliki tugas lain, yaitu bertanggung jawab melakukan investigasi dan pengawasan terhadap eksistensi LADI.

Okto mengatakan, LADI juga masih harus melakukan sejumlah pekerjaan sebelum WADA melakukan peninjauan ulang pada tiga bulan mendatang.

Karenanya, LADI harus mempersiapkan hal tersebut dengan baik agar Indonesia tidak kembali terkena sanksi,

"Jadi, ini hanya langkah permulaan, kita boleh berbahagia karena bendera bisa berkibar lagi, tetapi kalau kita tidak hati-hati, kita bisa mendapatkan sanksi yang sama," jelas Okto.

4. LADI ganti nama

Setelah terbebas dari sanksi, Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) berganti nama menjadi Indonesia Anti-Doping Organization (IADO).

Pergantian nama ini juga diresmikan secara langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudn Amali.

Okta mengatakan, pergantian nama dilakukan untuk mendorong LADI agar bisa turut berkontribusi di tingkat internasional.

"Kami percaya dengan pembentukan organisasi anti-doping yang baru, Insya Allah ini bukan hanya untuk Indonesia, tetapi juga berkontribusi untuk dunia," ucap Okto.

Sumber: Kompas.com Eris Eka Jaya (Penulis: Benediktus Agya Pradipta, Celvin Moniaga Sipahutar | Editor: Firzie A Idris, Ferril Dennys)

https://www.kompas.com/tren/read/2022/02/06/163000565/4-fakta-seputar-pencabutan-sanksi-indonesia-oleh-wada

Terkini Lainnya

Profil Budi Arie Setiadi, Menkominfo yang Didesak Mundur Usai PDN Diserang Ransomware

Profil Budi Arie Setiadi, Menkominfo yang Didesak Mundur Usai PDN Diserang Ransomware

Tren
Harga Tiket Konser Bruno Mars Setelah Kena Pajak 10 Persen dan Biaya Administrasi 5 Persen

Harga Tiket Konser Bruno Mars Setelah Kena Pajak 10 Persen dan Biaya Administrasi 5 Persen

Tren
Windows Defender Dinonaktifkan Saat PDN Diserang Ransomware, Pakar Keamanan Siber: OS Berhasil Disusupi

Windows Defender Dinonaktifkan Saat PDN Diserang Ransomware, Pakar Keamanan Siber: OS Berhasil Disusupi

Tren
Paus Fransiskus Akan Rayakan Misa Akbar di GBK, Bagaimana Cara Daftarnya?

Paus Fransiskus Akan Rayakan Misa Akbar di GBK, Bagaimana Cara Daftarnya?

Tren
Bruno Mars Tambah Jadwal Konser di Jakarta Jadi 3 Hari, Ini Harga, Link, dan Cara Beli Tiketnya

Bruno Mars Tambah Jadwal Konser di Jakarta Jadi 3 Hari, Ini Harga, Link, dan Cara Beli Tiketnya

Tren
Jadwal Indonesia di Semifinal Piala AFF U16 2024, Siapa Lawannya?

Jadwal Indonesia di Semifinal Piala AFF U16 2024, Siapa Lawannya?

Tren
Salah Satu Negara Terbesar di Dunia Akan Terbelah Menjadi Dua, Apa Sebabnya?

Salah Satu Negara Terbesar di Dunia Akan Terbelah Menjadi Dua, Apa Sebabnya?

Tren
Jadwal Lengkap Pertandingan Timnas Indonesia di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jadwal Lengkap Pertandingan Timnas Indonesia di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tren
Kasus Bakteri Pemakan Daging Merebak di Jepang, Bagaimana di Indonesia?

Kasus Bakteri Pemakan Daging Merebak di Jepang, Bagaimana di Indonesia?

Tren
Syarat, Cara Daftar, dan Biaya Nikah di KUA Tahun 2024

Syarat, Cara Daftar, dan Biaya Nikah di KUA Tahun 2024

Tren
4 Cara Aktivasi Kartu Kredit BCA, Bisa lewat Aplikasi dan SMS

4 Cara Aktivasi Kartu Kredit BCA, Bisa lewat Aplikasi dan SMS

Tren
Ramai soal Data Diduga Bocor, BPJS Ketenagakerjaan Sebut Isu dari 2023

Ramai soal Data Diduga Bocor, BPJS Ketenagakerjaan Sebut Isu dari 2023

Tren
Apakah Gangguan Asam Lambung Bisa Memicu Sesak Napas?

Apakah Gangguan Asam Lambung Bisa Memicu Sesak Napas?

Tren
Studi: Rutin Minum Cuka Apel Selama 12 Minggu Dapat Menurunkan Berat Badan

Studi: Rutin Minum Cuka Apel Selama 12 Minggu Dapat Menurunkan Berat Badan

Tren
Data Komnas HAM-KontraS, Polisi Paling Banyak Dilaporkan Lakukan Penyiksaan

Data Komnas HAM-KontraS, Polisi Paling Banyak Dilaporkan Lakukan Penyiksaan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke