Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Update Corona 4 Agustus 2022: AS Longgarkan Aturan di Sekolah | Umrah Tak Wajib PCR dan Antigen

KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 masih terus ada setelah berlangsung lebih dari 2 tahun lamanya.

Covid-19 telah menjangkiti lebih dari 200 negara dan teritori di dunia. Saat ini secara akumulatif, jumlah kasus Covid-19 di dunia sudah mencapai:

  • Kasus infeksi: 584.794.497
  • Kasus sembuh: 555.429.434
  • Kasus meninggal: 6.425.362

Data tersebut berdasarkan data terkini dari Worldometer, yang diakses Kompas.com, Kamis (4/8/2022) pukul 06.10 WIB.

Dan berikut ini adalah update corona 4 Agustus 2022 dari Indonesia dan sejumlah negara dunia:

1. Kondisi pandemi di Indonesia

Indonesia masih mencatatkan kasus harian Covid-19 yang cukup tinggi.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, Rabu (3/8/2022), dalam 24 jam tercatat adanya penambahan kasus baru sebagai berikut:

  • Kasus infeksi: 6.167
  • Kasus sembuh: 4.340
  • Kasus meninggal: 18

Dengan penambahan itu, maka secara akumulatif kasus Covid-19 di Indonesia adalah sebagai berikut:

  • Kasus infeksi: 6.222.788
  • Kasus sembuh: 6.014.885
  • Kasus meninggal: 157.046

Terlepas dari kasus baru yang terus muncul, Indonesia sudah mencapai 97,3 persen untuk capaian vaksin dosis 1, dan 81,7 persen untuk dosis 2, serta 27,22 persen untuk dosis ketiga. Data tersebut berdasarkan Dashboard Vaksin Kementerian Kesehatan, Rabu (3/8/2022) pukul 18.00 WIB.

Sementara itu, pemerintah juga sudah mulai memberikan dosis keempat atau booster kedua untuk 4 juta tenaga kesehatan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Semua itu diharap dapat memperkuat imunitas masyarakat menghadapi infeksi virus corona yang terus berkembang.

2. Australia sebut ventilasi jadi strategi kunci lawan Covid-19

Ventilasi dianggap sebagai strategi kunci memerangi Covid-19 di Australia, namun masih banyak pihak yang abai akan hal ini.

Direktur Laboratorium Internasional untuk Kualitas dan Kesehatan Udara di Queensland University of Technology, Prof Lidia Morawska menjelaskan mengapa ini menjadi penting.

"Ventilasi sangat penting karena dengan ventilasi kita menghilangkan partikel udara yang dihasilkan oleh orang-orang menular di dalam ruangan," kata dia, dikutip dari ABC, Kamis (4/8/2022).

Namun, Morawska menyebut tidak cukup hanya dengan membuka jendela atau pintu begitu saja.

Ventilasi alami perlu dilengkapi dengan ventilasi mekanis dan sistem yang lebih baik. Misalnya dengan menambahkan penjernih udara dan kipas angin untuk membantu pergerakan udara.

Salah satu negara bagian yang cukup serius melihat pentingnya sistem ventilasi dan pergantian udara di dalam ruangan adalah Victoria.

3. Arab Saudi hapus syarat tes Covid-19 bagi jemaah

Pemerintah Arab Saudi tak lagi mewajibkan calon jemaah haji dan umrah dari luar negeri untuk menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui tes PCR atau tes cepat antigen untuk bisa memasuki wilayah Kerajaan Saudi.

Diberitakan Saudi Gazette, hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah.

Meski demikian, setiap jemaah masih diwajibkan untuk memiliki asuransi kesehatan yang akan menanggung biaya perawatan apabila mereka terjangkit virus corona selama di Arab Saudi.

Bahkan, orang yang tidak mendapatkan vaksinasi lengkap akan diizinkan melakukan ibadah di Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Hal itu akan tetap diizinkan selama yang bersangkutan tidak terinfeksi atau kontak dengan orang yang terinfeksi Covid-19.

4. Pedoman Covid-19 untuk sekolah di AS akan dilonggarkan

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS akan melonggarkan pedoman pengendalian penyebaran Covid-19 di area-area sekolah yang ada di AS.

Pelanggaran itu diperkirakan akan dilakukan pada minggu ini, sebagaimana dikutip dari Reuters.

Pedoman yang diperbarui diharapkan dapat memudahkan persyaratan karantina bagi orang yang terpapar virus. Dalam pelonggaran itu juga akan meniadakan rekomendasi menjaga jarak sejauh 1,8 meter di sekolah.

Saat ini, orang yang terpapar Covid-19 dan tidak divaksin harus menjalani karantina di rumah setidaknya selama 5 hari. Sementara dalam pedoman baru nanti tidak akan ada keharusan sejenis.

Mereka hanya diharuskan untuk terus memakai masker dan melakukan tes setidaknya lima hari setelah terpapar.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/08/04/083000965/update-corona-4-agustus-2022--as-longgarkan-aturan-di-sekolah-umrah-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke