Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Alasan Almas Tsaqibbirru Coret Tuntutan Rp 10 Juta ke Gibran, tapi Minta Ucapan Terima Kasih

KOMPAS.com - Almas Tsaqibbirru melayangkan gugatannya kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka terkait wanprestasi pada 22 Januari 2024.

Dalam gugatannya, ia meminta pengadilan untuk menghukum putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut membayar uang sebesar Rp 10 juta dan mengucapkan terima kasih kepada dirinya.

Gugatan tersebut dilayangkan Almas setelah uji materinya soal syarat batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (17/10/2023).

Namun, belakangan diketahui tuntutan ganti rugi bersifat materiil telah dicoret oleh Almas setelah PN Solo menyatakan mediasi antara penggugat dengan tergugat gagal atau deadlock.

"Pertimbangan tim kami dan prinsipal kami coret dalil-dalil menyangkut kerugian materiil uang dan uang paskat, denda per hari 1 juta. Kami coret," ujar kuasa hukum Almas, Utomo Kurniawan, usai sidang di PN Solo, dikutip dari Kompas.com, Senin (19/2/2024).

Lantas, apa alasan Almas coret tuntutan ganti rugi ke Gibran?

Alasan Almas coret tuntutan ganti rugi

Utomo menjelaskan, pihaknya memutuskan mencoret tuntutan ganti rugi karena tidak ingin dinilai mengejar uang dalam gugatan wanprestasi terhadap Gibran.

Menurut dia, hal yang diinginkan dalam gugatan tersebut hanyalah ucapan terima kasih dari Gibran.

"Yang kita cari gugatan pengakuan saja. Daripada kita dinilai orang lain haus uang atau gimana, kita coret saja, daripada salah tafsir," ujar Utomo dikutip dari Kompas TV, Senin.

Perlu diketahui, tuntutan sebesar Rp 10 juta yang diajukan Almas terhadap Gibran akan digunakan untuk keperluan sewa advokat.

Dalam gugatannya, Almas meminta ganti rugi tersebut dibayarkan 14 hari setelah putusan dan diserahkan langsung kepada salah satu panti asuhan di Solo.

Almas juga memohon kepada PN Solo agar menetapkan uang paksa atau dwangsom sebesar Rp 1 juta per hari apabila terjadi keterlambatan biaya.

Setelah tuntutan ganti rugi dicoret, Almas yang mengajukan perbaikan gugatan hanya meminta ucapan terima kasih dan pengakuan dari Gibran.

"Kami minta tergugat permintaan ucapan terima kasih melalui media massa. Hal-hal yang terkait uang kita coret," ujar Utomo dikutip dari Kompas.com, Senin.

Sidang lanjutan gugatan wanprestasi yang diajukan Almas akan digelar dengan agenda tanggapan Gibran selaku tergugat di PN Solo pada Rabu (28/2/2024).

Kuasa hukum Gibran, Richard Purnomo, menyampaikan, pihaknya masih menunggu proses sidang yang berlangsung mengenai perbaikan gugatan yang diajukan Almas.

"Ada beberapa perubahan poin yang dicoret para penggugat yang mana kita sampaikan keberatan. Ikuti prosesnya, kita hormati prosesnya dan apresiasi segala pihak bekerja dalam perkara ini," imbuhnya.

(Sumber: Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati, Dita Angga Rusiana).

https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/20/100000465/alasan-almas-tsaqibbirru-coret-tuntutan-rp-10-juta-ke-gibran-tapi-minta

Terkini Lainnya

Daftar Orang Terkaya di Indonesia Akhir Juni 2024 Versi Forbes dan Bloomberg

Daftar Orang Terkaya di Indonesia Akhir Juni 2024 Versi Forbes dan Bloomberg

Tren
Pemkot Yogya Disebut Hanya Pindahkan Sampah Antar Depo, Ini Kata DLH

Pemkot Yogya Disebut Hanya Pindahkan Sampah Antar Depo, Ini Kata DLH

Tren
Prakiraan BMKG: Inilah Wilayah yang Masih Rawan Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 27-28 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Inilah Wilayah yang Masih Rawan Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 27-28 Juni 2024

Tren
Kerendahan Hati Franz Schubert

Kerendahan Hati Franz Schubert

Tren
[POPULER TREN] Kisah Pegawai Pajak yang 'Resign' untuk Jadi Tukang Gosok WC | Negara Asia yang Dilanda Resesi Seks

[POPULER TREN] Kisah Pegawai Pajak yang "Resign" untuk Jadi Tukang Gosok WC | Negara Asia yang Dilanda Resesi Seks

Tren
Efek Minum Kopi Dapat Meningkatkan Kolesterol, Kok Bisa? Ini Penjelasan Ahli

Efek Minum Kopi Dapat Meningkatkan Kolesterol, Kok Bisa? Ini Penjelasan Ahli

Tren
Head to Head Indonesia Vs Laos, Garuda Unggul Telak

Head to Head Indonesia Vs Laos, Garuda Unggul Telak

Tren
Bagaimana Cara Ular Derik Menghasilkan Suara Uniknya?

Bagaimana Cara Ular Derik Menghasilkan Suara Uniknya?

Tren
Polemik Kepengurusan PBB: Anak Yusril Jadi Waketum, Menkumham Diminta Batalkan

Polemik Kepengurusan PBB: Anak Yusril Jadi Waketum, Menkumham Diminta Batalkan

Tren
Marak Beredar Uang Palsu Rp 50.000 di Kota Yogyakarta, Ini Kata Polisi

Marak Beredar Uang Palsu Rp 50.000 di Kota Yogyakarta, Ini Kata Polisi

Tren
Benarkah Pelihara Kucing Bikin Susah Hamil? Ini Penjelasan Dokter

Benarkah Pelihara Kucing Bikin Susah Hamil? Ini Penjelasan Dokter

Tren
Profil Zhang Ziyu, Pebasket Wanita asal China yang Tingginya Mencapai 220 Cm

Profil Zhang Ziyu, Pebasket Wanita asal China yang Tingginya Mencapai 220 Cm

Tren
Intip Kekayaan Menteri di Kabinet Jokowi, Benarkah SYL Paling Miskin?

Intip Kekayaan Menteri di Kabinet Jokowi, Benarkah SYL Paling Miskin?

Tren
Gagal di Pilpres 2024 tapi Maju Pilkada Jakarta, Bagaimana Kans Anies Baswedan?

Gagal di Pilpres 2024 tapi Maju Pilkada Jakarta, Bagaimana Kans Anies Baswedan?

Tren
Data Instansi Bocor dan Dijual di 'Dark Web', Ini Respons TNI, Polri, dan Kemenhub

Data Instansi Bocor dan Dijual di "Dark Web", Ini Respons TNI, Polri, dan Kemenhub

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke