Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Kebijakan yang diterapkan oleh kampus swasta di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini memungkinkan mahasiswa membayar UKT dengan hasil panen komoditas pertanian maupun tangkapan dari laut.

Rektor Universitas Muhammadiyah Maumere, Erwin Prasetyo mengatakan, kebijakan ini sudah berlaku sejak 2018.

“Itu (bayar kuliah dengan hasil bumi) sudah lama kami terapkan di Universitas Muhammadiyah Maumere,” ungkapnya, dikutip dari laman Muhammadiyah.or.id (8/12/2023).

Selain itu, Universitas Muhammadiyah Maumere memberikan opsi pembayaran UKT dengan cara dicicil selama enam tahun atau 72 kali masa cicilan per bulan.

Tak hanya itu, Universitas Muhammadiyah Maumere juga menerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan beasiswa LAZISMU.

Kampus juga menawarkan potongan biaya kuliah bagi mahasiswanya.

Lantas, berapa besaran UKT yang berlaku di Universitas Muhammadiyah Maumere?

Daftar UKT Universitas Muhammadiyah Maumere

Berdiri sejak 2013, Universitas Muhammadiyah Maumere memiliki dua fakultas, yakni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan serta Fakultas Sains dan Bisnis.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan terdiri dari delapan program studi yaitu Pendidikan Matematika, Fisika, Biologi, Kimia, Kewarganegaraan, Ekonomi, Bahasa dan Sastra Indonesia, serta Bahasa dan Sastra Inggris.

Sementara, Fakultas Sains dan Bisnis memiliki tiga program studi, antara lain Informatika, Bisnis Digital, serta Administrasi Kesehatan.

Untuk diketahui, semua program di kampus ini studi terakreditasi B.

Dikutip dari Pedoman Penerimaan Mahasiswa Baru periode 2023/2024 Unimof, berikut rincian pembayaran biaya studi di Universitas Muhammadiyah Maumere tahun ajaran 2023/2024.

Satuan Biaya Pendidikan (SBP) yang dibayarkan termasuk biaya SPP, SKS, magang, KKN, skripsi, jas almamater, serta biaya ujian.

Bagi mahasiswa yang kesulitan membayar biaya kuliah karena keterbatasan ekonomi, tetapi memiliki prestasi akademik, pihak kampus menyediakan program beasiswa.

Program beasiswa tersebut berupa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K) dari pemerintah dan KIP Kulaih Aspirasi dari DPR wilayah setempat

Selain itu, ada beasiswa LAZISMU bagi anggota kader Muhammadiyah yang mendapat rekomendasi dari pimpinan ranting atau cabang pada daerah masing-masing.

Sebagai catatan, Universitas Muhammadiyah Maumere saat ini masih membuka pendaftaran gelombang 3 pada 1 April-1 Juni 2024. Pendaftaran gelombang 4 dibuka 3 Juni-20 Agustus 2024.

Mahasiswi itu lalu mendatangi Erwin dan bercerita bahwa keluarganya sedang mengalami keterbatasan uang.

"Waktu itu pas mau UTS (ujian tengah semester), mahasiswa itu mengeluh tidak bisa membayar karena tunggakan waktu itu sekitar Rp 1.000.000 lebih," kata dia, diberitakan Kompas.com, Senin (27/5/2024).

Namun, mahasiswa itu mengaku keluarganya memiliki banyak hasil panen kebun, seperti pisang dan kelapa. Sayangnya, hasil panen takut tidak laku dijual.

Erwin bersama pengambil kebijakan di kampus kemudian menyusun mekanisme pembayaran kuliah dengan hasil bumi. Mahasiswa akhirnya diperbolehkan membawa hasil panen ke kampus.

Hasil bumi yang dibawa antara lain berupa kemiri, kakao, kelapa, cengkeh, vanili, pisang, alpukat, mente, tangkapan laut, bahkan hasil tenunan.

Erwin bersama timnya lalu mengumpulkan dan membantu menjualkan hasil bumi itu ke sivitas akademika atau mengirimnya ke Pulau Jawa dan Makasar.

Pada 2023, kampus bahkan menyewa gudang untuk menyimpanan hasil panen kemiri. Ada juga satu unit mesin pemecah kemiri dan mesin pembeku.

Universitas Muhammadiyah Maumere berencana menggandeng Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk memproduksi minyak kemiri serta berniat melatih mahasiswa untuk wirausaha.

(Sumber: Kompas.com/Sandra Desi Caesaria | Editor: Mahar Prastiwi)

https://www.kompas.com/tren/read/2024/05/27/203000165/biaya-ukt-universitas-muhammadiyah-maumere-bisa-dibayar-pakai-hasil-bumi

Terkini Lainnya

Media Asing Soroti Hasil Grup Indonesia di Ronde 3 Piala Dunia 2026

Media Asing Soroti Hasil Grup Indonesia di Ronde 3 Piala Dunia 2026

Tren
Masuk Grup Neraka di Kualifikasi Putaran Tiga, Bagaimana Peluang Indonesia ke Piala Dunia 2026?

Masuk Grup Neraka di Kualifikasi Putaran Tiga, Bagaimana Peluang Indonesia ke Piala Dunia 2026?

Tren
Apa Itu Indeks Glikemik pada Makanan? Berikut Pengertian dan Faktor yang Memengaruhinya

Apa Itu Indeks Glikemik pada Makanan? Berikut Pengertian dan Faktor yang Memengaruhinya

Tren
Data 282 Layanan Kementerian/Lembaga Hilang Usai Diserang Ransomware, Ini Kata Ahli

Data 282 Layanan Kementerian/Lembaga Hilang Usai Diserang Ransomware, Ini Kata Ahli

Tren
Jokowi Dapat Rumah Pensiun 12.000 Meter, Bagaimana dengan Presiden Sebelumnya?

Jokowi Dapat Rumah Pensiun 12.000 Meter, Bagaimana dengan Presiden Sebelumnya?

Tren
Pesawat Boeing Malfungsi, Dua Astronot NASA Terjebak di Ruang Angkasa

Pesawat Boeing Malfungsi, Dua Astronot NASA Terjebak di Ruang Angkasa

Tren
Tanda Tangan di KTP Dinilai Memalukan, Apakah Bisa Diubah? Ini Penjelasan Dukcapil

Tanda Tangan di KTP Dinilai Memalukan, Apakah Bisa Diubah? Ini Penjelasan Dukcapil

Tren
Kades di Brebes Gunakan Dana Desa untuk Judi Online Hampir Rp 1 Miliar

Kades di Brebes Gunakan Dana Desa untuk Judi Online Hampir Rp 1 Miliar

Tren
Cara Investasi Reksa Dana secara Online Melalui myBCA

Cara Investasi Reksa Dana secara Online Melalui myBCA

Tren
BMKG Deteksi Bibit Siklon Tropis 98W, Adakah Dampaknya bagi Indonesia?

BMKG Deteksi Bibit Siklon Tropis 98W, Adakah Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Pemerintah Gagal Lawan Peretas PDN, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Pemerintah Gagal Lawan Peretas PDN, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Tren
Laman KIP Kuliah Eror Karena PDN Diserang Ransomware, Kemendikbudristek: Mohon Bersabar

Laman KIP Kuliah Eror Karena PDN Diserang Ransomware, Kemendikbudristek: Mohon Bersabar

Tren
Rincian Tarif UKT UI Terbaru untuk Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri 2024

Rincian Tarif UKT UI Terbaru untuk Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri 2024

Tren
Apakah NPWP Non-efektif Juga Perlu Dipadankan dengan NIK? Ini Kata DJP

Apakah NPWP Non-efektif Juga Perlu Dipadankan dengan NIK? Ini Kata DJP

Tren
Profil Budi Arie Setiadi, Menkominfo yang Didesak Mundur Usai PDN Diserang Ransomware

Profil Budi Arie Setiadi, Menkominfo yang Didesak Mundur Usai PDN Diserang Ransomware

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke