Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PB Djarum Hentikan Audisi 2020, Apa yang Dimaksud Eksploitasi Anak?

Kompas.com - 09/09/2019, 06:00 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

 

Selain itu, lanjut Kak Seto, ada Undang-Undang tentang perlindungan anak mengatakan bahwa badan anak tidak boleh sebagai bahan eksploitasi.

"Walaupun hanya kata-kata Djarum saja, hal itu sudah termasuk eksploitasi," paparnya.

Kak Seto berpesan, bahwa pihak PB Djarum harus duduk bersama dengan Menpora agar pembinaan atlet usia muda tidak terputus.

Selain itu, ia mengingatkan kepada masyarakat bahwa tidak benar KPAI yang bertujuan melindungi anak Indonesia lalu menjadi mempersulit anak-anak untuk mewujudkan cita-citanya menjadi pebulu tangkis.

Baca juga: Sederet Atlet Jebolan PB Djarum, dari Liem Swie King hingga Kevin Sanjaya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com