Selain itu, lanjut Kak Seto, ada Undang-Undang tentang perlindungan anak mengatakan bahwa badan anak tidak boleh sebagai bahan eksploitasi.
"Walaupun hanya kata-kata Djarum saja, hal itu sudah termasuk eksploitasi," paparnya.
Kak Seto berpesan, bahwa pihak PB Djarum harus duduk bersama dengan Menpora agar pembinaan atlet usia muda tidak terputus.
Selain itu, ia mengingatkan kepada masyarakat bahwa tidak benar KPAI yang bertujuan melindungi anak Indonesia lalu menjadi mempersulit anak-anak untuk mewujudkan cita-citanya menjadi pebulu tangkis.
Baca juga: Sederet Atlet Jebolan PB Djarum, dari Liem Swie King hingga Kevin Sanjaya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.