KOMPAS.com - Sebuah surat palsu mengenai kegiatan normalisasi sungai yang mengatasnamakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebar luas di masyarakat.
Surat perintah mulai kerja bernomor 02/SPMK/BNPB/1/2020 tersebut memerintahkan kepada sebuah perusahaan untuk menggarap normalisasi Sungai Wanggu Konawe Selatan dan hulu Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara.
Narasi yang beredar:
Surat bodong yang seolah ditandatangani Kepala Subdit Rektorat Pengelolaan Dana Tanggap Darurat BNPB Agus Sulistiyono ini dilengkapi dengan kop surat dan logo BNPB di bagian atasnya.
Di dalamnya, BNPB memerintah normalisasi sungai dan hulu dimulai pada 28 Januari 2020, dan ditargetkan selesai pada akhir Mei 2020.
Dalam surat tersebut menyebutkan bahwa nilai kontrak dengan perusahaan penyedia jasa yang terpilih senilai Rp 34.800.000.000.
Baca juga: BNPB Jadikan Bali Program Prioritas Mitigasi Bencana di Daerah Wisata
Berikut bunyi suratnya:
SURAT PERINTAH MULAI KERJA
Nomor: 02/SPMK/BNPB/1/2020
PEKERJAAN
WANGGU KONAWE SELATAN DAN HULU KENDARI PROVINSI SULAWESI TENGGARA
Yang Bertanda Tangan Dibawah ini
Nama: Agus Sulistiyono, SE
Nip: 199004 18 200212 2 006
Jabatan: Kepala Subdit Rektorat Pengelolaan Dana Tanggap Darurat