Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes Virus Corona di Indonesia Bisa Dilakukan di 10 Laboratorium, Mana Saja?

Kompas.com - 15/03/2020, 15:31 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

6. BTKLPP Palembang

Provinsi yang dilayani: Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Bengkulu
Tempat kedudukan: Palembang

7. BTKLPP Batam

Provinsi yang dilayani: Riau, Jambi, dan Kepulauan Riau
Tempat kedudukan: Batam

8. BTKLPP Makassar

Provinsi yang dilayani: Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat
Tempat kedudukan: Makassar

9. BTKLPP Manado

Provinsi yang dilayani: Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara
Tempat kedudukan: Manado

10. BTKLPP Ambon

Provinsi yang dilayani: Maluku, Papua, dan Papua Barat
Tempat kedudukan: Ambon

Baca juga: Viral Foto Masker Bekas Seharga Rp 330.000 Dijual di Apotek di Yogyakarta

Sementara itu, melansir pemberitaan Kompas.com (14/03/2020) pemeriksaan tes spesimen juga bisa dilakukan di Laboratorium milik Universitas Airlangga Surabaya dan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Jakarta.

"Pemerintah memutuskan mulai Senin (16/3/2020) besok, pemeriksaan laboratorium sudah bisa dilaksanakan di Balai Besar Teknik Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP), di Universitas Airlangga, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Beberapa tempat lagi juga sedang dilakukan on the job training.

Baca juga: Jadi Pandemi Global, Kenali 3 Gejala Awal Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Tren
Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Tren
4 Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Gunakan Garpu Tanah dan Tidur dengan Bercak Darah

4 Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Gunakan Garpu Tanah dan Tidur dengan Bercak Darah

Tren
Cuaca Panas, Hindari Pakai Baju Berbahan Ini agar Tak Bau Badan

Cuaca Panas, Hindari Pakai Baju Berbahan Ini agar Tak Bau Badan

Tren
KRIS BPJS Kesehatan Siap Diterapkan, Mungkinkah Iuran Dipukul Rata?

KRIS BPJS Kesehatan Siap Diterapkan, Mungkinkah Iuran Dipukul Rata?

Tren
11 Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Imbas Kecelakaan Bus di Subang

11 Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Imbas Kecelakaan Bus di Subang

Tren
Pemerintah Wajibkan Seluruh Penduduk Ikut BPJS Kesehatan, Bagaimana jika Tidak Mampu?

Pemerintah Wajibkan Seluruh Penduduk Ikut BPJS Kesehatan, Bagaimana jika Tidak Mampu?

Tren
Berstatus DPO, Begini Ciri 3 Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Berstatus DPO, Begini Ciri 3 Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Tren
Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa Kali Pertama dan Sekarang

Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa Kali Pertama dan Sekarang

Tren
Mengenal Spesies Ikan Baru di Pegunungan Meratus, Punya Penis di Bawah Kepala

Mengenal Spesies Ikan Baru di Pegunungan Meratus, Punya Penis di Bawah Kepala

Tren
Musim Haji 2024, Begini Prakiraan Cuaca di Arab Saudi dan Cara Mengeceknya

Musim Haji 2024, Begini Prakiraan Cuaca di Arab Saudi dan Cara Mengeceknya

Tren
OpenAI Luncurkan GPT-4o secara Gratis di ChatGPT, Apa Itu?

OpenAI Luncurkan GPT-4o secara Gratis di ChatGPT, Apa Itu?

Tren
Mengenal PTN BH, Keistimewaan, dan Daftar Kampusnya

Mengenal PTN BH, Keistimewaan, dan Daftar Kampusnya

Tren
4 Obat Ini Tak Boleh Diminum Bersama Jahe, Ada Hipertensi dan Diabetes

4 Obat Ini Tak Boleh Diminum Bersama Jahe, Ada Hipertensi dan Diabetes

Tren
Pendaftaran Poltekip dan Poltekim Kemenkumham 2024: Jadwal, Persyaratan, dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Poltekip dan Poltekim Kemenkumham 2024: Jadwal, Persyaratan, dan Cara Daftarnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com