Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FKUI Menerima Tes SARS-CoV-2, Berikut Rincian Harga Tes Virus Corona

Kompas.com - 17/03/2020, 18:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unit Kerja Khusus (UKK) Laboratorium Mikrobiologi Klinik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dikabarkan membuka pemeriksaan paket ISPA berbayar. 

Informasi mengenai hal tersebut tersiar di media sosial pada Selasa (17/3/2020). 

Adapun informasi itu disampaikan oleh akun Twitter Damar Juniarto, @DamarJuniarto.

Baca juga: Ini Alasan BNPB Perpanjang Status Darurat Bencana Virus Corona

"Ini penting untuk disebarkan!

Tolong bantu diteruskan kepada yang membutuhkan tes pemeriksaan Covid-19.

Infeksi SARS-CoV-2 adalah penyebab Covid-19.

Info ini sudah dikonfirmasi ke dr Sukamto plt. Dirut RSUI dan valid," tulis Damar dalam unggahannya.

Dalam twit juga dilengkapi poster yang berisi informasi jenis paket, jenis penanganan, dan biaya pemeriksaan paket ISPA.

ISPA merupakan infeksi yang menyerang satu komponen saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung, sinus, faring, dan laring.

Baca juga: Ada Virus Corona, Jumlah Penumpang Lion Air Turun?

Penjelasan FKUI dan harga tes SARS-CoV-2

Terkait adanya edaran tersebut, Dekan FKUI Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH mengungkapkan, edaran tersebut benar dari FKUI. 

Pemeriksaan nantinya dilakukan mandiri dengan membutuhkan waktu selama 1-2 hari.

"Iya, ini untuk yang mandiri waktu 1-2 hari," ujar Ari saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (17/3/2020).

Dalam poster itu disebutkan pilihan paket beserta harga untuk melakukan tes virus corona jenis SARS-CoV-2. Berikut rinciannya:

  • Paket ISPA 1, jenis pemeriksaan mendeteksi SARS-CoV-2 dan influenza A dengan biaya sebesar Rp 1,5 juta.
  • Paket ISPA 2, jenis pemeriksaan mendeteksi SARS-CoV-2 dan 3 spesies bakteri dengan biaya sebesar Rp 2,5 juta.
  • Paket ISPA 3, jenis pemeriksaan mendeteksi SARS-CoV-2, 13 spesies virus, 3 spesies bakteri dengan merogoh kocek Rp 2,5 juta.

Adapun hasil pemeriksaan disebutkan akan selesai dalam 3 hari kerja.

Baca juga: Cegah Penularan Virus Corona, Barito Putera Jalani Pemeriksaan Medis

Aturan pemeriksaan paket ISPA

Sementara itu, bagi orang yang ingin melakukan pemeriksaan sebaiknya mendaftarkan diri dengan mengirimkan nama lengkap dan foto surat pengantar dokter melalui WhatsApp atau SMS ke nomor 0813-8430-0467.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com