Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Luncurkan Aplikasi New PLN Mobile, Ini Layanan yang Bisa Diakses

Kompas.com - 24/12/2020, 19:15 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah perusahaan mengembangkan aplikasi-aplikasi yang menawarkan kemudahan informasi bagi pelanggannya, termasuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Salah satu yang baru diluncurkan adalah aplikasi layanan pelanggan New PLN Mobile. Aplikasi terbaru ini menghadirkan fitur dan tampilan baru.

“Ini merupakan bagian dari transformasi yang kami lakukan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan. Tak hanya sekadar aplikasi, melalui New PLN Mobile ini, kami ingin memberikan pengalaman baru serta kemudahan kepada pelanggan," kata Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo kepada Kompas.com, Kamis (24/12/2020).

Darmawan menjelaskan, terdapat beberapa fitur utama dari aplikasi New PLN Mobile.

Fitur-fiturnya adalah: 

1. Pembelian token bagi pelanggan pra bayar

2. Pembayaran tagihan listrik bagi pelanggan pasca bayar

3. Monitor penggunaan listrik dan pembelian token

4. Mengajukan layanan pengubahan daya

5. Swadaya catat angka meter (Swacam)

6. Layanan pengaduan pelanggan.

"PLN Mobile juga hadir dalam kemudahan transaksi untuk pembayaran tagihan dan pembelian token listrik yang bekerja sama dengan beberapa bank dan fintech," ujar dia.

Baca juga: Ramai soal Stimulus Listrik PLN 450 dan 900 VA Disebut Berakhir pada Desember 2020, Benarkah?

Dalam hal pengajuan pelanggan, lanjut Darmawan, masyarakat akan mendapatkan informasi progres penyelesaian gangguan.

Selain itu, aplikasi ini juga telah menggunakan teknologi geospatial, yang dapat memberikan informasi di daerah-daerah terdekat dengan tempat tinggal.

"Sehingga posisi setiap pelanggan dapat diketahui, dan informasi apa yang paling mereka butuhkan dapat dikelola secara akurat,” kata Darmawan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com