Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Nikah Digital, Ini Cara Mendapatkannya untuk Pasangan Suami-Istri

Kompas.com - 17/06/2021, 16:28 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Salah satu layanan baru yang diberikan Kantor Urusan Agama adalah hadirnya kartu nikah digital bagi pasangan suami istri.

Kartu nikah digital merupakan salah satu bagian dari revitalisasi Kantor Urusan Agama dalam memberikan kemudahan dan layanan berkualitas kepada masyarakat.

Seperti diinformasikan akun Instagram Bimas Islam @bimasislam, kartu nikah digital ini memiliki sejumlah manfaat, di antaranya memudahkan pasangan pengantin dalam membawa dokumen nikah.

Selain itu, dengan adanya dokumen nikah berbentuk digital ini, pasangan suami-istri tak perlu membawa buku nikah saat bepergian.

Baca juga: Kemenag Rilis Kartu Nikah Digital Akhir Mei, Simak Deretan Manfaatnya

Bagaimana cara mendapatkan kartu nikah digital?

Pengantin Baru

Kepala Sub Bagian Sistem Informasi dan Hubungan Masyarakat Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Sigit Kamseno mengatakan, untuk mendapatkan kartu nikah, calon pengantin bisa mengisi terlebih dahulu formulir pendaftaran menikah melalui Simkah Web dengan alamat situs: simkah.kemenag.go.id.

Sigit menjelaskan, setelah akad nikah selesai, maka kartu nikah digital akan dikirim dalam bentuk soft file melalui e-mail.

Kartu nikah digital ini nantinya akan dikirim setelah pengantin mengisi Survei Kepuasan Masyarakat terlebih dulu.

Selanjutnya, soft file yang sudah dikirimkan via e-mail tersebut dapat dicetak oleh pengantin di mana pun.

Ia mengingatkan, meski sudah ada kartu nikah digital, pengantin tetap akan mendapatkan buku nikah.

Baca juga: Kemenag Rilis Kartu Nikah Digital Akhir Mei, Simak Deretan Manfaatnya

“Tetap mendapatkan buku nikah. Buku nikah diberikan sesaat setelah akad nikah,” ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/6/2021).

Layanan kartu nikah digital ini bisa didapatkan di seluruh KUA yang memiliki akses ke Simkah Web.

Saat ini, dari 5.945 KUA yang ada, per 7 Juni 2021, sebanyak 5.807 KUA sudah bisa mengakses Simkah Web.

Kartu nikah digital juga sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah.

Pengantin lama

Bagi pasangan yang telah lama menikah juga bisa mendapatkan  kartu nikah digital.

Caranya, dengan cara mengajukan diri ke KUA.

Datangi KUA tempat menikah untuk kemudian dimasukkan data pernikahannya pada Simkah web.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com