Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

60 Persen Produk Nestle Disebut Tidak Sehat, Ini Kata Nestle, BPOM, dan BPKN

Kompas.com - 17/06/2021, 20:05 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Topik atau kata Nestle menjadi salah satu trending topic di Twitter hingga Kamis (17/6/2021) malam.

Setidaknya terdapat 12.600 twit terkait dengan Nestle. 

Sebelumnya, Nestle juga sempat ramai diperbincangkan karena 60 persen produknya disebutkan tidak sehat.

Hal itu berdasarkan laporan dari Financial Times, 30 Mei 2021.

Baca juga: Viral, Foto Bumbu Indomie Goreng Ada 2 Macam, Ini Penjelasan Indofood

Diberitakan Kompas.com, 8 Juni 2021, menurut manajemen perusahaan, laporan tersebut didasarkan pada analisis yang mencakup hanya sekitar setengah dari portofolio penjualan global produk-produk Nestle.

“Kami merujuk pada beberapa artikel di media yang mempertanyakan profil gizi produk-produk Nestle, yang didasarkan pada laporan media Financial Times. Analisis itu tidak mencakup produk -produk gizi bayi atau anak, gizi khusus, makanan hewan peliharaan, dan produk kopi,” kata Direktur Corporate Affairs Nestle Debora R. Tjandrakusuma melalui pernyataan resmi, 7 Juni 2021.

Debora mengungkapkan, jika dilihat dari keseluruhan portofolio produk-produk Nestle dan berdasarkan penjualan global, yang tidak memenuhi standar kurang dari 30 persen.

“Berdasarkan total penjualan global, kurang dari 30 persen tidak memenuhi standar kesehatan eksternal yang ketat yang didominasi produk-produk indulgent (memanjakan), seperti cokelat dan es krim, yang bisa dikonsumsi dalam jumlah yang cukup sebagai bagian dari pola makan sehat, seimbang, dan menyenangkan,” ungkapnya.

Baca juga: [HOAKS] Sarimi dengan Varian Baru Rasa Bipang

Kandungan gula, garam, dan lemak

Tangkapan layar soal trending topic di Twitter pada Kamis (17/6/2021) malam.Twitter Tangkapan layar soal trending topic di Twitter pada Kamis (17/6/2021) malam.

Debora mengklaim, portofolio merek dan kategori produk-produk Nestle di Indonesia berkontribusi secara positif untuk kesehatan.

“Di Indonesia kami memproduksi dan mendistribusikan produk-produk sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk persyaratan gizi, kualitas dan keamanan dari BPOM, serta peraturan Halal,” kata Debora.

Sementara itu menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pemberitaan yang menyebutkan 60 persen produk Nestle tidak sehat, tidak terkait dengan keamanan dan mutu pangan.

BPOM menyebutkan, informasi produk tidak sehat yang disampaikan pada pemberitaan tersebut, tidak terkait dengan keamanan dan mutu pangan.

Baca juga: Cheetos, Lays, dan Doritos Akan Berhenti Diproduksi, Ini Penjelasan Indofood

 

BPOM dalam keterangannya menyebut, informasi mengenai produk Nestle tidak sehat tersebut lebih menyoroti pencantuman kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) sebagai salah satu faktor risiko penyebab Penyakit Tidak Menular (PTM), jika dikonsumsi dalam jumlah yang berlebihan.

Informasi kandungan GGL merupakan bagian dari pencantuman Informasi Nilai Gizi (ING), yang diberlakukan wajib melalui Peraturan Badan POM Nomor 22 tahun 2019 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan.

Terkait aspek keamanan, mutu, gizi dan label terhadap produk Nestle, BPOM mengatakan telah melakukan proses evaluasi.

Termasuk pencantuman ING dalam memberikan Nomor Izin Edar (NIE) produk pangan olahan, termasuk produk Nestle yang beredar di Indonesia.

Baca juga: [HOAKS] BLT UMKM Tahap 3 Sudah Cair

Edukasi masyarakat

Selain BPOM, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) pun angkat suara terkait tidak sehatnya produk Nestle tersebut.

Ketua BPKN RI Rizal E Halim, meminta masyarakat tetap tenang dan bijak ketika melakukan konsumsi, memeriksa label, serta membaca informasi yang tertera pada kemasan.

"Masyarakat harus tetap tenang ketika melakukan konsumsi, dengan memeriksa label, serta membaca informasi pada kemasan,” ungkap Rizal sebagaimana diberitakan Kompas.com, 10 Juni 2021.

Baca juga: Viral Unggahan Penambahan Gula Pasir pada Sampo Bikin Kulit Kepala Bersih dan Sehat, Benarkah?

Pihaknya telah melakukan pertemuan secara simultan dengan PT Nestle Indonesia dan BPOM RI untuk memastikan, serta meluruskan isu meresahkan yang beredar di masyarakat.

Dalam dokumen internal Nestle yang diterbitkan oleh Financial Times disebutkan, produk tak sehat Nestle merupakan produk yang tidak memenuhi standar Australia Health Rating System dengan ambang batas poin 3,5.

Rizal menilai, pemberitaan tersebut berkaitan dengan pencantuman kandungan gizi produk, khususnya kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) sebagai salah satu faktor risiko penyebab penyakit tidak menular (PTM) jika dikonsumsi dalam jumlah yang berlebihan.

“Dalam permasalahan ini, BPKN RI mengusulkan untuk melakukan pendekatan–pendekatan label dikemasan agar mudah dipahami konsumen dan memberikan edukasi kepada masyarakat baik dari sisi pelaku usaha maupun otoritas terkait,” ungkap dia.

Rizal berharap koordinasi tersebut bisa meminimalisir permasalahan nilai gizi khususnya kandungan GGL pada makanan dan minuman dalam kemasan. Dengan begitu, dapat memitigasi risiko ke depannya bagi rakyat Indonesia.

“Persoalan kelebihan GGL relatif sulit ditemui dan dikenali dalam waktu singkat karena dampaknya perlahan dalam beberapa waktu ke depan. Kita tidak ingin generasi muda menghadapi persoalan seperti penyakit diabetes, jantung, hipertensi, dan lain sebagainya,” tegasnya.

Baca juga: 10 Makanan dan Minuman yang Harus Dihindari Penderita Diabetes

(Sumber: Kompas.com/Kiki Safitri, Haryanti Puspa Sari | Editor: Erlangga Djumena, Yoga Sukmana, Krisiandi)

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 9 Gejala Diabetes yang Sering Tidak Disadari

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ramai soal Anak 4 Tahun Bertunangan di Madura, Ini Penjelasan Guru Besar Universitas Trunojoyo

Ramai soal Anak 4 Tahun Bertunangan di Madura, Ini Penjelasan Guru Besar Universitas Trunojoyo

Tren
Terbaru, Inilah Daftar Pinjaman Pribadi dan Investasi Ilegal yang Diblokir OJK per Maret 2024

Terbaru, Inilah Daftar Pinjaman Pribadi dan Investasi Ilegal yang Diblokir OJK per Maret 2024

Tren
Lion Air Tidak Bertanggung Jawab atas Hilangnya Uang Penumpang yang Disimpan Dalam Koper, Ini Alasannya

Lion Air Tidak Bertanggung Jawab atas Hilangnya Uang Penumpang yang Disimpan Dalam Koper, Ini Alasannya

Tren
Ramai soal Cara Mengetes Refleks Moro pada Bayi, Dokter Anak Ingatkan Hal Ini

Ramai soal Cara Mengetes Refleks Moro pada Bayi, Dokter Anak Ingatkan Hal Ini

Tren
5 Fakta Penipuan Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Capai Rp 960 Juta

5 Fakta Penipuan Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Capai Rp 960 Juta

Tren
Penjelasan KCIC soal Indomaret Buka Toko di Dalam Kereta Cepat Whoosh

Penjelasan KCIC soal Indomaret Buka Toko di Dalam Kereta Cepat Whoosh

Tren
Ditutup Besok, Ini Daftar Kereta yang Dapat Diskon 20 Persen dari KAI

Ditutup Besok, Ini Daftar Kereta yang Dapat Diskon 20 Persen dari KAI

Tren
Gunung Taishan Memiliki 6.660 Anak Tangga, Kaki Pengunjung Gemetar hingga Sebagian Harus Ditandu

Gunung Taishan Memiliki 6.660 Anak Tangga, Kaki Pengunjung Gemetar hingga Sebagian Harus Ditandu

Tren
7 Masalah Perilaku pada Anjing Peliharaan dan Cara Mengatasinya

7 Masalah Perilaku pada Anjing Peliharaan dan Cara Mengatasinya

Tren
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CASN 2024, Ini Rincian dan Syaratnya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CASN 2024, Ini Rincian dan Syaratnya

Tren
Google Pecat 28 Karyawan yang Protes Perusahaan Punya Kontrak dengan Israel

Google Pecat 28 Karyawan yang Protes Perusahaan Punya Kontrak dengan Israel

Tren
Cara Membatasi Jumlah Perangkat yang Tersambung Hotspot di Ponsel Android

Cara Membatasi Jumlah Perangkat yang Tersambung Hotspot di Ponsel Android

Tren
Ramai soal Mobil Seruduk Gerobak PKL di Pasar Klewer Solo, Sopir Diduga Meninggal Saat Menyetir

Ramai soal Mobil Seruduk Gerobak PKL di Pasar Klewer Solo, Sopir Diduga Meninggal Saat Menyetir

Tren
Daftar Rudal Balistik yang Dimiliki Iran dan Israel

Daftar Rudal Balistik yang Dimiliki Iran dan Israel

Tren
Apakah Terlambat 1 Hari Membayar BPJS Kesehatan Terkena Denda? Ini Penjelasannya

Apakah Terlambat 1 Hari Membayar BPJS Kesehatan Terkena Denda? Ini Penjelasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com