Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Vaksin Covid-19 Gratis di Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, dan Yogyakarta

Kompas.com - 20/06/2021, 07:28 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Program vaksinasi Covid-19 nasional kini mulai menyasar masyarakat umum yang berusia di atas 18 tahun.

Sebelumnya pada tahap awal, vaksinasi diprioritaskan untuk tenaga kesehatan di seluruh Indonesia.

Setelah target nakes terpenuhi, vaksinasi kemudian diprioritaskan untuk masyarakat lanjut usia (lansia) dan pekerja sektor publik.

Kini, masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas sudah bisa mengajukan diri untuk menjadi penerima vaksin.

Baca juga: 4 Fakta Haji 2021: Kuota 60.000, Jenis Vaksin, hingga Syarat Jemaah

Vaksin diberikan secara gratis, tanpa pungutan biaya. Masyarakat yang telah divaksin juga akan menerima sertifikat tanda telah mengikuti vaksinasi Covid-19.

Berikut informasi lengkap terkait vaksinasi 18 tahun ke atas, yang telah mulai digulirkan di sejumlah kota.

1. Jakarta

Diberitakan Kompas.com, Jumat (11/6/2021) Kementerian Kesehatan telah memberikan izin pelaksanaan vaksinasi virus corona dengan target masyarakat umum di DKI Jakarta

Pendaftaran sebagai peserta vaksinasi dapat dilakukan melalui aplikasi Peduli Lindungi atau link pendaftaran yang disediakan tempat vaksinasi.

Adapun vaksinasi dapat dilakukan di seluruh fasilitas vaksinasi DKI Jakarta, salah satunya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta.

Pelayanan vaksinasi di RSCM berlangsung setiap hari pukul 08.00-12.00, di Poliklinik Madya RSCM.

Untuk mendapatkan layanan vaksinasi, peserta wajib mempunyai KTP DKI Jakarta atau surat keterangan domisili DKI Jakarta.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Gratis untuk 18 Tahun ke Atas, Ini Syarat, Lokasi, dan Rinciannya

2. Bandung

Masyarakat umum berusia 18 tahun yang tinggal di Kota Bandung, Jawa Barat, dapat mendaftarkan diri untuk vaksinasi Covid-19 di RSUD Kota Bandung.

Pendaftaran vaksinasi Covid-19 di RSUD Kota Bandung dibuka mulai Jumat (18/6/2021).

Melalui akun Facebook-nya, RSUD Kota Bandung menyebutkan bahwa persyaratan untuk mendapatkan vaksin adalah memiliki KTP Kota Bandung, atau Surat Keterangan Domisili di Kota Bandung.

Formulir pendaftaran dapat diakses melalui tautan berikut https://bit.ly/3wCzfG3.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com