KOMPAS.com - Vaksin Covid-19 Moderna yang sebelumnya digunakan untuk penguat atau booster bagi tenaga kesehatan, kini mulai didistribusikan bagi masyarakat umum.
Seperti diberitakan Kompas.com, (12/8/2021), Kementerian Kesehatan telah mengalokasikan 5.102.300 dosis vaksin Moderna untuk vaksinasi Covid-19 di 34 provinsi.
Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, distribusi vaksin Moderna untuk masyarakat umum diatur dalam surat bernomor SR.02.06II/2025/2021 tentang Alokasi Distribusi Vaksin Covid-19 Moderna-COVAX Facility M2 Agustus 2021.
Namun apakah vaksin Moderna tersebut digunakan untuk booster atau dosis ketiga bagi masyarakat umum?
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menegaskan bahwa vaksin Moderna untuk umum, bukan untuk booster atau dosis ketiga.
"Penggunaan vaksin Moderna sebagai booster dosis ketiga hanya diberikan kepada tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan," kata Nadia pada Kompas.com, Minggu (15/8/2021).
Nadia mengatakan, vaksin Moderna untuk umum yang dimaksud adalah untuk dosis pertama dan dosis kedua.
Selain itu, vaksin Moderna juga ditujukan untuk ibu hamil dan masyarakat dengan komorbid yang tidak bisa mendapatkan vaksin AstraZeneca maupun Sinovac.
Baca juga: Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Syarat Penerima BSU Rp 1 Juta