Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Bulukumba Meninggal Saat Buat E-KTP, Dirjen Dukcapil: Petugas Bisa Jemput Bola

Kompas.com - 16/03/2022, 20:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Pemberitahuan ke kantor Dukcapil

Zudan mengatakan, apabila lokasi masyarakat tersebut dekat maka diharapkan masyarakat menyampaikan sehari sebelumnya kepada kantor Dukcapil setempat.

Namun apabila lokasi tempat tinggal warga jauh dari kantor Dukcapil setempat, maka diimbau untuk menyampaikan 3 hari sebelumnya.

“Dukcapil sudah sering melakukan jemput bola ke rumah sakit atas permintaan keluarga pasien dan seizin rumah sakitnya,” ujar Zudan.

Ia mengatakan hal tersebut dilakukan semata-mata untuk kepentingan kemanusiaan.

Zudan menyebutkan, bagi yang memerlukan layanan tersebut, Zudan mengatakan agar masyarakat langsung menghubungi Dinas Dukcapil setempat.

Baca juga: Beredar Spanduk Dukungan Luhut Calon Presiden 2026, Ini Kata Jubir

Segera membuat e-KTP

Belajar dari kejadian tersebut, Zudan mengingatkan pentingnya membuat e-KTP, terutama bagi masyarakat yang sudah berusia 17 tahun ke atas. 

“Hikmah dari semua, saya meminta masyarakat yang sudah 17 tahun ke atas dan belum membuat KTP-elektronik segera membuat KTP-elektronik. Agar saat membutuhkan untuk pelayanan publik sudah punya KTP-el,” ujar Zudan.

Zudan kembali mengingatkan bahwa saat ini KTP elektronik menjadi syarat dari semua pelayanan publik, salah satunya untuk pembuatan BPJS Kesehatan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Simak, Ini Daftar Ponsel yang Tak Lagi Bisa Pakai WhatsApp 2024

Simak, Ini Daftar Ponsel yang Tak Lagi Bisa Pakai WhatsApp 2024

Tren
Terakhir Hari Ini, Berikut Cara Cek Status Pemadanan NIK-NPWP Pakai Nomor KTP

Terakhir Hari Ini, Berikut Cara Cek Status Pemadanan NIK-NPWP Pakai Nomor KTP

Tren
Resmi, Inilah Daftar Pinjol Legal dan Ilegal yang Berlaku Juli 2024

Resmi, Inilah Daftar Pinjol Legal dan Ilegal yang Berlaku Juli 2024

Tren
Cara Beli dan Harga Tiket Masuk Taman Mini Indonesia Indah 2024

Cara Beli dan Harga Tiket Masuk Taman Mini Indonesia Indah 2024

Tren
Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 30 Juni-1 Juli 2024

Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 30 Juni-1 Juli 2024

Tren
[POPULER TREN] Shin Tae-yong Jadi Salah Satu Pelatih Timnas Terlama | Ransonware WannaCry Pernah Serang 150 Negara 7 Tahun Lalu

[POPULER TREN] Shin Tae-yong Jadi Salah Satu Pelatih Timnas Terlama | Ransonware WannaCry Pernah Serang 150 Negara 7 Tahun Lalu

Tren
Resmi, Ini Harga Elpiji dan Tarif Listrik mulai 1 Juli 2024

Resmi, Ini Harga Elpiji dan Tarif Listrik mulai 1 Juli 2024

Tren
Bisakah Wajib Pajak Memadankan NIK dan NPWP Setelah 30 Juni 2024?

Bisakah Wajib Pajak Memadankan NIK dan NPWP Setelah 30 Juni 2024?

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia jika Ingin Lolos ke Piala Dunia 2026

3 Skenario Timnas Indonesia jika Ingin Lolos ke Piala Dunia 2026

Tren
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik yang Berlaku per 1 Juli 2024

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik yang Berlaku per 1 Juli 2024

Tren
Anak 6 Tahun di Bekasi Terperosok Selokan, Ditemukan 1,5 Km dari TKP

Anak 6 Tahun di Bekasi Terperosok Selokan, Ditemukan 1,5 Km dari TKP

Tren
BMKG Ungkap Cuaca Perkotaan Makin Panas karena 'Urban Heat Island', Apa Itu?

BMKG Ungkap Cuaca Perkotaan Makin Panas karena "Urban Heat Island", Apa Itu?

Tren
Daftar 28 Pj Gubernur Terbaru Jelang Pilkada 2024, Siapa Saja?

Daftar 28 Pj Gubernur Terbaru Jelang Pilkada 2024, Siapa Saja?

Tren
SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Ini Hasil Pemerasan dan Alokasi Dananya

SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Ini Hasil Pemerasan dan Alokasi Dananya

Tren
Pria Meninggal di Flyover Cimindi Bandung, Sempat Curhat Dibully dan Tak Punya Teman

Pria Meninggal di Flyover Cimindi Bandung, Sempat Curhat Dibully dan Tak Punya Teman

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com