Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsekuensi jika Lulus SNMPTN 2022 tapi Tak Diambil

Kompas.com - 29/03/2022, 18:15 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

1. Membaca peraturan mahasiswa baru di PTN tujuan

Hal yang harus dilakukan bagi peserta lulus SNMPTN 2022 adalah membaca peraturan tentang penerimaan mahasiswa baru di laman PTN tujuan.

2. Verifikasi berkas

Yang kedua, peserta lulus SNMPTN 2022 harus melakukan verifikasi berkas-berkas yang dulu diunggah dan kemudian akan diverifikasi oleh PTN tujuan.

3. Registasi atau daftar ulang

Yang terakhir, peserta lulus SNMPTN 2022 diingatkan untuk melakukan regristasi di masing-masing perguruan tinggi.

Dan untuk peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, akan dilakukan verifikasi yang dilakukan panitia dengan melakukan kunjungan ke rumah peserta KIP Kuliah.

Nantinya, panitia akan melakukan verifikasi data ekonomi sebelum menetapkan status penerimaan peserta KIP Kuliah.

"Perguruan tingginya akan melakukan verifikasi, bahkan melakukan kunjungan ke rumah. Karena saat pendaftaran kemarin diminta memfoto rumahnya. Supaya subsidi ini tepat sasaran," ujar Ashari.

Jika tidak lulus SNMPTN 2022 dapat mengikuiti UTBK-SBMPTN 2022

Ashari mengingatkan untuk peserta yang lulus SNMPTN 2022 agar tidak melewatkan verifikasi hingga regristasi.

"Untuk peserta yang diterima tentunya kami mengucapkan selamat. Tapi jangan terlena atau lupa. Ikuti ini, pengumumannya ini, harus melakukan verifikasi," ungkap Ashari.

Dan bagi peserta yang tidak lulus SNMPTN 2022, diimbau untuk tidak bersedih hati, karena masik banyak kesempatan.

Nantinya, peserta yang tidak lulus SNMPTN 2022 dapat mengikuti seleksi UTBK-SBMPTN 2022 dan juga seleksi mandiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com