Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Jalur Mandiri tapi Tak Lolos KIP Kuliah, Bagaimana Biayanya?

Kompas.com - 04/06/2022, 08:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Syarat penerima KIP-K

Dilansir dari situs resmi KIP-K Kemendikbud, berikut ada beberapa penjelasan terkait persyaratan, keunggulan, dan jangka waktu pemberian KIP-K.

Ada beberapa persyaratan yang diatur oleh pemerintah bagi penerima KIP-K.

1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau

2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), atau

3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau

4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau

5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.

Keunggulan penerima KIP-K

1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (UTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang memiliki KIP atau terdaftar di DTKS Kemensos.

2. Pembebasan biaya kuliah/pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.

3. Bantuan biaya hidup, mulai tahun akademik 2021/2022 biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal dari masing-masing wilayah Perguruan Tinggi.

Biaya hidup mahasiswa diberikan dalam 5 klaster wilayah dengan biaya hidup yaitu dari Rp 800.000, Rp 950.000, Rp 1,1 juta, Rp 1,25 juta dan Rp 1,4 juta per bulan.

Untuk melihat besaran biaya hidup kota/kabupaten dimana kampus tujuan berada bisa dilihat ke SIM KIP Kuliah.

Jangka waktu pemberian KIP-K

Ada dua macam program perkuliahan yang bergantung pada jangka waktu pemberian KIP-K.

Berikut rinciannya.

Program Regular

  • Sarjana maksimal 8 (delapan) semester
  • Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester
  • Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester
  • Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester

Program Profesi:

  • Dokter maksimal 4 (empat) semester
  • Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester
  • Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester
  • Ners maksimal 2 (dua) semester
  • Apoteker maksimal 2 (dua) semester
  • Guru maksimal 2 (dua) semester.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Batas Akhir Pemadanan NIK-NPWP Hari Ini, Apa yang Terjadi jika Terlambat?

Batas Akhir Pemadanan NIK-NPWP Hari Ini, Apa yang Terjadi jika Terlambat?

Tren
Berapa Lama Masa Berlaku Surat Rujukan dari Puskesmas ke RS? Ini Kata BPJS Kesehatan

Berapa Lama Masa Berlaku Surat Rujukan dari Puskesmas ke RS? Ini Kata BPJS Kesehatan

Tren
Sering Buang Air Besar Setelah Minum Kopi? Ini Penyebabnya

Sering Buang Air Besar Setelah Minum Kopi? Ini Penyebabnya

Tren
Respons Kemenkes soal Bayi di Sukabumi Meninggal Setelah Imunisasi 4 Jenis Vaksin

Respons Kemenkes soal Bayi di Sukabumi Meninggal Setelah Imunisasi 4 Jenis Vaksin

Tren
Jadwal Pertandingan Indonesia Vs Australia di Semifinal Piala AFF U16

Jadwal Pertandingan Indonesia Vs Australia di Semifinal Piala AFF U16

Tren
Situs Eror, Kapan Batas Pendaftaran KIP Kuliah 2024?

Situs Eror, Kapan Batas Pendaftaran KIP Kuliah 2024?

Tren
Profil Sunita Williams, Astronot Perempuan NASA yang Terdampar di Stasiun Luar Angkasa

Profil Sunita Williams, Astronot Perempuan NASA yang Terdampar di Stasiun Luar Angkasa

Tren
Laman KIP Kuliah Eror, 16.316 Mahasiswa Penerima Bantuan Tidak Bisa Cairkan Dana

Laman KIP Kuliah Eror, 16.316 Mahasiswa Penerima Bantuan Tidak Bisa Cairkan Dana

Tren
Mulai 1 Juli BPJS Kesehatan Jadi Syarat Perpanjang SIM, Ini Dokumen yang Harus Dibawa

Mulai 1 Juli BPJS Kesehatan Jadi Syarat Perpanjang SIM, Ini Dokumen yang Harus Dibawa

Tren
Pengamat: Harga BBM Berpotensi Naik Mulai Juli 2024, Ini Alasannya

Pengamat: Harga BBM Berpotensi Naik Mulai Juli 2024, Ini Alasannya

Tren
Mengapa Ayam Cemani Punya Bulu, Mata, dan Kulit Berwarna Hitam?

Mengapa Ayam Cemani Punya Bulu, Mata, dan Kulit Berwarna Hitam?

Tren
Beda Modus Serangan Ransomware di Indonesia 2017 dan 2024, Bagaimana Dampaknya?

Beda Modus Serangan Ransomware di Indonesia 2017 dan 2024, Bagaimana Dampaknya?

Tren
Aktivasi IKD Disebut Jadi Syarat Urus KTP, KK, dan Akta, Ini Kata Dirjen Dukcapil

Aktivasi IKD Disebut Jadi Syarat Urus KTP, KK, dan Akta, Ini Kata Dirjen Dukcapil

Tren
Tarif Listrik dan Harga BBM Subsidi per Juli 2024 Tidak Naik, Berikut Rinciannya

Tarif Listrik dan Harga BBM Subsidi per Juli 2024 Tidak Naik, Berikut Rinciannya

Tren
Syarat, Biaya, dan Cara Perpanjang Paspor 2024

Syarat, Biaya, dan Cara Perpanjang Paspor 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com