KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah diduga dikuntit anggota polisi dari satuan Detasemen Khusus Antiteror (Densus 88) di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024).
Diberitakan Kompas.id, Jumat (24/5/2024), anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie berjumlah 2 orang. Aksi keduanya diketahui Polisi Militer (PM) yang ditugaskan mengawal Febrie saat makan malam.
Selama ini, Febrie memang dikawal PM TNI atas bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) karena Jampidsus tengah menangani kasus korupsi besar.
Teranyar, Jampidsus tengah mengusut kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun. Dalam penanganan kasus ini, penyidik Kejagung sempat memperoleh intimidasi saat menggeledah sejumlah kantor dan tempat tinggal di Bangka Belitung.
Lantas, kasus korupsi besar apa saja yang tengah ditangani Jampidsus?
Baca juga: Diduga Buntuti Jampidsus Kejagung, Apa Tugas Densus 88 Sebenarnya?
Dilansir dari berbagai sumber, berikut kasus korupsi besar yang pernah ditangani Jampidsus Kejagung:
Paling baru, Jampidsus Kejagung tengah mengusut kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Kasus ini menyeret 21 tersangka, salah satunya suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim.
Korupsi PT Timah menyebabkan kerugian negara berupa kerusakan lingkungan yang mencapai Rp 271 triliun.
Hingga saat ini Kejagung masih terus mendalami dugaan korupsi tersebut dan menyita beberapa aset mewah milik tersangka yang berkaitan dengan kasus ini.
Baca juga: Kronologi Jampidsus Kejagung Dibuntuti Densus 88 Saat Sedang Makan di Restoran
Kejagung juga menangani kasus jual beli emas ilegal yang menyeret pengusaha Surabaya, Jawa Timur Budi Said dengan PT Antam yang memakan kerugian hingga Rp 1,1 triliun.
Diberitakan Kompas.com (6/3/2024), Kejagung telah menetapkan Budi sebagai tersangka kasus rekayasa jual beli emas logam mulia itu pada Kamis (18/1/2024).
Namun, pengusaha yang dijuluki crazy rich Surabaya itu mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Budi Said, Sudiman Sidabukke berpendapat, penetapan tersangka kliennya tidak sesuai prosedur dan standar penetapan tersangka.
Baca juga: Diduga Dikuntit Densus 88, Berikut Profil dan Kasus Besar yang Ditangani Jampidsus Febrie Adriansyah
Jampidsus juga menangani kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) senilai Rp 16,807 triliun.
Dalam kasus tersebut, Jampidsus telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dengan dakwaan memperkaya diri sendiri atau orang lain.
Tersangka kasus mega korupsi ini yaitu Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan AJS Hary Prasetyo, dan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan AJS Syahmirwan.
Kemudian, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, dan Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.
Baca juga: [POPULER TREN] Kronologi Jampidsus Kejagung Dibuntuti Densus 88 | Rumput GBK Disorot
Diberitakan Kompas.com (19/2/2024), Kejagung berpeluang mengusut korupsi penanganan perkara korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.
Kasus korupsi yang menyeret nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johhy G Plate dan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi itu menyebabkan kerugian negara yang berkisar sampai dengan Rp 8,03 triliun.
Sebanyak 16 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi ini oleh kejagung.
Baca juga: Kronologi Densus 88 Tangkap Karyawan PT KAI Terduga Teroris di Bekasi
Pada Maret 2024, Kejagung menetapkan satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi importasi gula PT SMIP periode 2020-2023.
Tersangka adalah RD yang merupakan Direktur PT SMIP. Dia didakwa telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih pada 2021.
Selain PT SMIP, Jampidsus juga menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula di Kemendag periode 2015-2023.
Dalam kasus ini, Kemendag diduga telah secara sengaja melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) yang dimaksudkan untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang diduga tidak berwenang.
Perbuatan itu antara lain diduga dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional.
Itulah beberapa kasus korupsi besar yang tengah ditangani Jampidsus saat ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.