KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menutup penyelidikan kasus siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial AM (12) yang diduga meninggal dunia karena dianiaya polisi.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyo menyatakan, polisi sudah mengantongi penyebab kematian siswa SMP di Padang, Sumatera Barat itu.
Berdasarkan hasil otopsi, penyebab AM meninggal dunia adalah karena patah tulang iga belakang bagian kiri sebanyak 6 ruas. Patahannya tersebut sampai merusak paru-paru.
"Penyebab kematiannya adalah karena patah tulang iga dan merusak paru-paru," terang Suharyo, dilansir dari Kompas.com, Minggu (30/6/2024).
Baca juga: Pelajar di Padang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Polisi hingga Meninggal, KPAI Desak Polri Berbenah
Hasil visum juga memperlihatkan adanya luka lecet, memar dan lebam di sejumlah bagian tubuh korban.
Menurut keterangan dokter forensik, luka lebam tersebut akibat korban telah menjadi mayat.
Oleh sebab itu, Suharyo menutup penyelidikan kasus tersebut. Ia mengatakan bahwa kasus tersebut sudah selesai.
Namun, Suharyo tidak menutup kemungkinan untuk membuka kembali kasus tersebut, apabila ada bukti baru.
"Kasusnya bisa dibuka lagi kalau ada bukti baru. Kita tidak mau berdasarkan kata-katanya tapi harus dengan bukti," ucapnya.
Baca juga: Siswa SMP Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Padang, Saksi Sempat Lihat Korban Ditendang
Baca juga: Alasan Polda Sumbar Cari Orang yang Viralkan Kasus Bocah yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi
Kasus meninggalnya AM mencuat usai jasadnya ditemukan di Sungai Kuranji di sekitar jembatan di Jalan Bypass Kilometer 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB.
Jenazah korban ditemukan dengan kondisi luka lebam di sekujur tubuhnya.
Hasil investigasi Lembaga Bantuan Hukum Padang, AM diduga meninggal dunia karena dianiaya polisi.
Dugaan itu muncul dari keterangan tujuh saksi yang juga mengalami penyiksaan.
Awalnya, korban dan rekannya dituduh akan tawuran sehingga ditangkap dan diduga dianiaya anggota Sabhara Polda Sumbar yang berpatroli pada Sabtu (8/6/2024) malam hingga Minggu (9/6/2024) dini hari.
“Keterangan saksi, AM sempat dikerumuni polisi, sempat melihat juga pemukulan terhadap AM. Setelah itu, saksi tidak tahu lagi karena mereka juga dipukuli dan diangkut ke polsek setempat dan mendapat penyiksaan,” kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani, dikutip dari Kompas.id.