Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tetapkan Batas Usia Minimal Kepala Daerah 30 Tahun Saat Pelantikan, Kaesang Penuhi Syarat

Kompas.com - 03/07/2024, 18:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya

Penulis

KOMPAS.com - Jalan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, maju sebagai calon kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 terbuka lebar.

Sebab, Kaesang berpotensi memenuhi syarat batas usia minimal kepala daerah dihitung saat hari pelantikan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Merujuk pasal 15 PKPU Nomor 8 Tahun 2024, batas usia paling rendah calon gubernur dan calon wakil gubernur dihitung ketika hari pelantikan adalah 30 tahun.

Sementara batas usia paling rendah calon bupati atau wali kota dan calon wakil bupati atau wakil wali kota dihitung ketika hari pelantikan adalah 25 tahun.

Untuk diketahui, Kaesang saat ini berusia 29 tahun dan akan berulang tahun ke-30 pada Rabu (25/12/2024).

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, batas usia minimal kepala daerah 30 tahun dan 25 tahun dihitung pada Rabu (1/1/2025). Tanggal ini berjarak seminggu dari ulang tahun Kaesang.

Baca juga: Jawaban Anies soal Isu Duet dengan Kaesang, Mengaku Ingin Fokus ke Koalisi

Perubahan batas usia minimal kepala daerah

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (3/7/2024), PKPU Nomor 8 Tahun 2024 ditetapkan KPU sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024.

Putusan tersebut mengubah syarat batas usia minimal kepala daerah yang sebelumnya diatur dalam PKPU Nomor 9 Tahun 2020.

Merujuk PKPU Nomor 9 Tahun 2024, seseorang bisa mendaftarkan diri sebagai calon gubernur atau calon wakil gubernur jika usianya sudah 30 tahun dihitung sejak penetapan pasangan calon.

Sementara seseorang bisa maju sebagai calon bupati atau wali kota dan calon wakil bupati atau wakil wali kota jika sudah berusia 25 tahun dihitung sejak penetapan pasangan calon.

MA mengubah batas usia minimal kepala daerah yang sebelumnya diatur dalam PKPU Nomor 9 Tahun 2020 karena aturan ini dinilai tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati atau wali kota dan calon wakil bupati atau wakil wali kota jika dihitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.

Dengan perubahan tersebut, seseorang yang belum berusia 30 tahun atau 25 tahun berkesempatan maju sebagai calon kepala daerah dengan syarat umurnya harus memenuhi batas usia minimal ketika dilantik.

Baca juga: Kaesang Larang Grace Natalie Aktif di PSI Usai Jadi Komisaris MIND ID, Kenapa?

KPU agendakan pelantikan kepala daerah terpilih

Terkait penetapan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, aturan soal jadwal dan tata cara pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota diatur dengan Peraturan Presiden (Perpres).

Hal tersebut, kata Idham, diatur dalam Pasal 165 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

“KPU sudah berkomunikasi dengan pemerintah, baik melalui rapat koordinasi maupun surat tertulis,” ujarnya dikutip dari Kompas.id, Selasa (2/7/2024).

Halaman:

Terkini Lainnya

45 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2024 untuk Teman dan Keluarga

45 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2024 untuk Teman dan Keluarga

Tren
Hezbollah Tembakkan Ratusan Roket ke Israel, Balas Kematian Komandannya

Hezbollah Tembakkan Ratusan Roket ke Israel, Balas Kematian Komandannya

Tren
Benarkan Busa Pada Rebusan Daging Berbahaya?

Benarkan Busa Pada Rebusan Daging Berbahaya?

Tren
Kronologi Penangkapan Aktor Bollywood di Bandara Soekarno-Hatta, Diduga Selundupkan Cenderawasih

Kronologi Penangkapan Aktor Bollywood di Bandara Soekarno-Hatta, Diduga Selundupkan Cenderawasih

Tren
Mengapa Manusia Prasejarah Suka Melukis di Gua?

Mengapa Manusia Prasejarah Suka Melukis di Gua?

Tren
11 Gejala Hepatitis Akut yang Perlu Diwaspadai, Salah Satunya Kencing Berwarna Gelap

11 Gejala Hepatitis Akut yang Perlu Diwaspadai, Salah Satunya Kencing Berwarna Gelap

Tren
Link Live Streaming Jerman vs Spanyol di Perempat Final Euro 2024

Link Live Streaming Jerman vs Spanyol di Perempat Final Euro 2024

Tren
Dianggap Sakral, Benarkah Malam 1 Suro Tidak Boleh Tidur dan Berisik?

Dianggap Sakral, Benarkah Malam 1 Suro Tidak Boleh Tidur dan Berisik?

Tren
Jangan Kelewatan, Masa Pendaftaran Ujian Mandiri di 4 PTN Ini Sebentar Lagi Tutup

Jangan Kelewatan, Masa Pendaftaran Ujian Mandiri di 4 PTN Ini Sebentar Lagi Tutup

Tren
PM Inggris Rishi Sunak Lengser, Kekuasaan Partai Konservatif Selama 14 Tahun Berakhir

PM Inggris Rishi Sunak Lengser, Kekuasaan Partai Konservatif Selama 14 Tahun Berakhir

Tren
Ini Alasan Mengapa Kucing Suka Meregangkan Tubuhnya

Ini Alasan Mengapa Kucing Suka Meregangkan Tubuhnya

Tren
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70 Dibuka, Berikut Link, Syarat, dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70 Dibuka, Berikut Link, Syarat, dan Cara Daftarnya

Tren
Mengenal PM Baru Inggris Keir Starmer, Anak Perawat yang Pernah Jadi Penasihat Ratu

Mengenal PM Baru Inggris Keir Starmer, Anak Perawat yang Pernah Jadi Penasihat Ratu

Tren
Mengenal Beryl, Badai yang Hantam Sejumlah Wilayah Amerika dan Sebabkan 11 Orang Meninggal

Mengenal Beryl, Badai yang Hantam Sejumlah Wilayah Amerika dan Sebabkan 11 Orang Meninggal

Tren
Sambut Satu Suro, Ini 5 Tradisi yang Dilakukan Masyarakat Jawa

Sambut Satu Suro, Ini 5 Tradisi yang Dilakukan Masyarakat Jawa

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com