Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brain Cipher Telah Berikan Kunci Enkripsi Ransomware PDN, Apakah Sudah Bisa Dipakai?

Kompas.com - 04/07/2024, 12:15 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kelompok peretas Brain Cipher telah memberikan kunci enkripsi atau dekriptor ransomware data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 pada Rabu (3/7/2024) malam.

Diketahui, data di PDNS 2 tersebut "disandera" oleh Brain Cipher dengan menggunakan ransomware LockBit sejak 20 Juni 2024 lalu.

Dikutip dari Kompas.id, Rabu (3/7/2024), kelompok peretas ini sempat meminta tebusan ke pemerintah sebesar 8 juta dollar AS atau sekitar Rp 131 miliar demi membuka data yang ditahan itu, namun pemerintah menolak membayarnya.

Setelah beberapa lama, kelompok peretas Brain Cipher memberikan kunci enkripsi ransomware data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 secara cuma-cuma.

Bahkan, mereka juga membagikan tutorial untuk mengunduh kunci dari data yang terenkripsi tersebut.

Lantas, apakah kunci tersebut sudah bisa dipakai?

Baca juga: Beda Modus Serangan Ransomware di Indonesia 2017 dan 2024, Bagaimana Dampaknya?

Penjelasan Kemenkominfo

Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengaku kunci tersebut bisa dipakai.

Hal tersebut Semuel ungkapkan melalui konferensi pers mengenai pengunduran dirinya sebagai Ditjen Aptika, Kamis (4/7/2024).

“Kami juga mendapatkan, tapi ini lagi dikerjakan, dan kita sudah coba di spesimen kita, emang berhasil dibuka,” ucap dia.

Adapun spesimen yang dimaksud yaitu data-data yang sempat terkunci namun berhasil diambil oleh Kemenkominfo.

Sehingga kunci yang didapatkan itu, kata Semuel, dicoba di data-data spesimen yang masih terkunci tersebut.

Meski demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kunci enkripsi ransomware yang sudah didapatkan itu.

“Kuncinya bisa dipakai di contoh spesimen yang kita dapat,” tutur Semuel.

Ia mengaku, saat ini Kemenkominfo, BSSN, dan pihak terkait sedang mengerjakan pemulihan data tersebut.

Lebih lanjut, surat pengunduran diri Semuel sudah disampaikan kepada Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi per 3 Juli 2024 kemarin.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com